Ingin Berlangganan

Selamat Datang!

WAWASAN AKHLAK

Muslim adalah manusia sempurna yang memberikan seluruh hak kepada yang berhak. Ia menunaikan kewajibannya secara total. Inilah salah satu sisi dari ‘ubudiyah kepada Allah. Muslim adalah manusia yang tidak meninggalkan satu pun kewajibannya. Manusia yang tidak ada yang menandingi keutuhan kemanusiaannya.
Hak-hak yang ada dalam diri seorang Muslim dengan sedikit perinciannya adalah sebagai berikut :1.A. HAK ALLAH (AKHLAK KEPADA ALLAH)
Hak Allah ialah Anda mengimani Dzat, shifat dan af’al-Nya, perintah Allah untuk mengimani para Rasul, Malaikat, Kitab-kitab, hari akhir dan taqdir serta apa yang dibawa para Rasul.
Hak Allah ialah mengakui-Nya sebagai Ilah dan tidak memperilahkan yang lain. Karena itu tidak ada ketaatan kepada yang selain-Nya kecuali dalam ketaatan-Nya, tidak lebih mencintai selain-Nya atau menyamakan cinta kepada-Nya dengan cinta kepada selain-Nya, tidak berdo’a kepada selain-Nya, tidak bertawakkal & bergantung kepada selain-Nya dan tidak menghambakan diri selain kepada-Nya. Hak Allah ialah mengingat-Nya. Karena itu tidak boleh melalaikan-Nya baik dalam amal ataupun tingkah laku.
Hak Allah ialah kerja sama kaum Muslimin untuk menegakkan satu negara (dawlah) yang dapat menegakkan ketentuan-ketentuan Allah dan melaksanakan perintah-Nya. Hak Allah ialah berjihad di jalan-Nya sehingga hanya Kalimah-Nya yang tertinggi di alam ini.
Ringkasnya, hak Allah ialah menunaikan seluruh hak-hak yang ada kepada pemiliknya, mengerjakan semua itu semata-mata karena Allah, hanya menginginkan keridhaan dan Jannah-Nya.
Dengan demikian membela syari’at-Nya adalah sebagian dari hak Allah. Begitu juga menegakkan Dawlah-Nya, membentuk pribadi Muslim, menyatukan ummah jika terpecah, meneladani Rasulullah SAW, berjihad di jalan-Nya.
1.B. HAK KEDUAORANGTUA (AKHLAK KEPADA ORANG TUA)
“Dan Kami Wajibkan manusia (berbuat) kebaikan kepada dua orang ibu-bapaknya,” (QS. Al-Ankabutt 29:8)
Hak kedua orang tua ialah, mentaati, menafkahi, melayani, mencintai keduanya sebagaimana kedua orang tua tersebut melakukan hal itu ketika anaknya kecil. Kemudian bergaul dengan keduanya dengan baik. Sedangkan hak ibu lebih besar dari hak bapak.
Berbuat baik kepada kedua orang tua yang musyrik juga kita diharuskan. Kecuali jika mereka menyuruh sesuatu yang bertentangan dengan Islam.
Dan Tuhan-mu telah Memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia. (al Israa 17:23)
Abdullah bin Mas’ud ra. berkata: Saya bertanya pada Rasulullah saw.: Apakah Amal perbuatan yang lebih disukai oleh Allah? Nabi: Berbakti pada kedua ayah bunda. Saya bertanya, kemudian apalagi? Jawabnya: Jihad (berjuang dalam jalan Allah) (HR. Bukhari, Muslim)
Abu Hurairah ra. berkata: Datanglah seorang kepada Nabi saw. dan bertanya: Siapakah yang berhak aku layani dengan sebaik-baiknya? Jawab Nabi: Ibumu Kemudian siapa? Jawab Nabi: Ibumu. Kemudian siapa? Jawab Nabi: Ibumu. Lalu siapa lagi? Jawab Nabi: Ayahmu. (HR. Bukhari, Muslim)
“Seorang laki-laki berkata, “Ya Rasulullah SAW, adakah sesuatu kebaikan yang dapat aku persembahkan kepada kedua orang tuaku sepeninggal mereka berdua? Jawab Rasulullah SAW,” Yah, menshalatkan keduanya, memohonkan ampun keduanya, menepati janji keduanya setelah keduanya meninggal, menyambung tali keluarga yang tidak disambung keduanya dan menghormati teman-teman keduanya.” (HR. Abu Dawud)
“Ridha Rabb ada dalam ridha kedua orang tua dan kemarahan Rabb ada dalam kemarahan kedua orang tua.” (HR. Tirmidzi)
Nabi saw. bersabda: Sungguh kecewa, sungguh kecewa dan hina, sungguh kecewa, siapa yang mendapatkan kedua ayah bundanya atau salah satunya sampai tua, kemudia ia tidak dapat masuk sorga. (HR. Muslim)
Hadits ini seolah-olah menggambarkan bagaimana mudahnya seorang akan masuk sorga, asalkan ia masih berbakti kepada keduanya dan mendapat do’a dan keridhoan orang tuanya yang merasa puas kepadanya.
“Dosa-dosa besar ialah: Menyekutukan Allah, dan durhaka pada kedua ayah-bunda dan membunuh manusia dan sumpah palsu (sumpah yang menenggelamkan ke dalam neraka).” (HR. Bukhari)
Bahwasanya Nabi saw. bersabda: Daripada dosa-dosa besar ialah seseorang yang memaki kedua ayah-bundanya. Sahabat bertanya: Ya Rasulullah adakah seorang yang memaki ayah-bundanya? Jawab Nabi: Ya. Dia memaki ayah orang lain, maka dibalas memaki pada ayahnya atau dia memaki ibu orang lain, lalu dibalas memaki pada ibunya (HR. Bukhari, Muslim)
1.C. HAK-HAK KAUM KERABAT (AKHLAK KEPADA KAUM KERABAT)
Dan diantara hak kaum kerabat ialah menghubungi mereka semampunya dengan berbagai cara. Menyambungkan tali keluarga/silaturahmi ini merupakan sebagian dari kewajiban Muslim. Sekurang-kurangnya melakukan kunjungan, saling mengucapkan salam, berkirim-kiriman surat dan bertukar hadiah.
Rasulullah SAW bersabda : “Sedekah kepada orang miskin (bernilai) satu sedekah, dan kepada kaum kerabat (dinilai) dua sedekah”.
“Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (memperguna-kan) Nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturahmi. Sesungguhnya Allah selalu Menjaga dan Mengawasi kamu.” (QS. An-Nisaa’ 4:1)
Seorang bertanya : Ya Rasulullah, beritahukan kepadaku amal yang dapat memasukkan ke dalam sorga, dan menjauhkan dari api neraka? Jawab Nabi: Menyembah kepada Allah dan tidak menyekutukan dengan-Nya sesuatu apapun, dan mendirikan shalat dan mengeluarkan zakat dan menghubungi famili kerabat. (HR. Bukhari, Muslim)
Bersabda Nabi saw.: Bukan yang disebut menghubungi persaudaraan itu, seorang yang membalas hubungan kebaikan. Tetapi menghubungi persaudaraan itu yaitu jika keluarga sahabat itu memutuskan hubungan lalu dihubungiunya. (HR. Bukhari)
Anas ra. berkata: Bersabda Rasulullah saw.: Siapa ingin dilapangkan rizqinya dan ditunda umurnya (ajalnya) hendaknya menghubungi famili. (HR. Bukhari, Muslim)
Ditunda ajal, ialah diberi berkat dalam umurnya, sehingga bekasnya sangat besar dan luas sekali.
“Orang-orang yang merusak Janji Allah setelah diikrarkan dengan teguh dan memutuskan apa-apa yang Allah Perintah-kan supaya dihubungkan dan mengadakan kerusakan di bumi, orang-orang itulah yang memperoleh kutukan dan bagi mereka tempat kediaman yang buruk (Jahannam)” (QS. Ar Ra’d 13:25)
“Tiada akan masuk sorga orang yang memutuskan hubungan famili.” (HR. Bukhari, Muslim)
1.D. HAK-HAK TETANGGA (AKHLAK KEPADA TETANGGA)
Hak tetangga yang paling minimal ialah tidak menyakitinya, tidak menyakiti kehormatan, harta, jiwa dan anak. Tetangga jelek ialah yang membikin orang selalu dalam kewaswasan, ketakutan, kesempitan dan kesengsaraan. Seseorang yang tidak memberikan dan menunaikan hak minimal tetangga ini akan dimasukkan ke neraka, meski ia berbuat banyak kebaikan.
“Dari Abu Hurairah ra, Rasulullah SAW bersabda, “Tidaklah akan masuk surga seseorang yang tetangganya tidak aman dari bahayanya”. (HR. Muslim)
“Para sahabat menyebut kepada Rasulullah SAW seorang wanita yang rajin shalat, tetapi dia suka menyakiti tetangganya. Rasulullah SAW bersabda, “Ia di neraka”
Hak tetangga yang lain ialah memperhatikan keberadaannya.
“Tidaklah beriman orang yang ia kenyang, sedangkan tetangga di sebelahnya kelaparan dan ia tahu.”
Setelah itu disusul dengan berbuat ihsan, melakukan hubungan dan kebajikan dengan tetangga.
Abu Dzarr ra. berkata: Bersabda Rasulullah saw.: Hai Abu Dzarr, jika engkau memasak kuwah, maka perbanyaklah airnya, dan perhatikan tetanggamu. (HR. Muslim)
Yaitu berikan kepada mereka selayaknya.
Abu Hurairah ra. berkata: Rasulullah saw. bersabda: Hai wanita muslimat, jangan merasa rendah kalau akan memberi hadiah pada tetangga, walau sekedar kikl (ujung kaki) kambing. (HR. Bukhari, Muslim)
Karena hadiah itu akan menimbulkan rasa kasih sayang antara satu pada yang lain, maka jangan sampai terhalang memberikan hadiah itu, karena belum dapat memberi hadiah yang besar dan berharga. Singkatnya segala apa yang pantas untuk dirinya boleh dihadiahkan kepada tetangganya.
“Sebaik-baik teman di sisi Allah ialah yang terbaik kepada temannya dan sebaik-baik tetangga di sisi Allah ialah yang terbaik kepada tetangganya” (HR. Attirmidzi)
“Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun. Dan berbuat baiklah terhadap kedua ibu bapak, karib kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, teman sejawat, ibnus sabil, dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak Menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri” (QS. An Nisa 4:36)
1.E. HAK KERJA (AKHLAK DALAM BEKERJA)
Seorang Muslim, sebagai refleksi dari kesadarannya terhadap hak kerja, ia selalu menekuni pekerjaannya.
“Sesungguhnya Allah menyukai kamu apabila mengerjakan suatu pekerjaan ditekuninya.”
Hak lain ialah tidak menipu di dalam bekerja.
“Barangsiapa menipu maka bukan dari golonganku.”
Jika dia seorang pedagang, maka tidak boleh menipu dan curang.
Berkenaan dengan pegawai pemerintah atau pekerja umum atau khusus, maka hak pegawai atau pekerja terhadap pekerjaannya, ia harus kuat dalam bekerja, terpercaya dan dapat menjaga pekerjaan, mengetahui detil dan pelaksanaannya.
1.F. HAK MUSLIM (AKHLAK KEPADA SESAMA MUSLIM)
“Hak Muslim terhadap Muslim ada lima: menjawab salam, menjenguk orang sakit, mengiringi jenazah, mendatangi undangan dan mendo’akan akan orang yang bersin.”(HR. Khamsah) “Muslim menambahkan, “Jika kamu diundang maka penuhilah dan jika kamu dimintai nasihat maka nasihatilah”
Karena itu hak Muslim sesama Muslim ialah saling menasehati.
“Agama itu nasihat. “Kami bertanya kepada beliau, “Nasihat kepada siapa?” Jawab Rasulullah SAW, “Terhadap Allah, Qur’an, Rasul-Nya, pemimpin-pemimpin dan seluruh kaum Muslimin.”
“Muslim itu saudara Muslim lainnya, tidak menghinakan, menipu dan menzhaliminya. Sesungguhnya salah seorang dari kamu adalah cermin saudaranya, maka jika ia melihat sesuatu yang membahayakan, maka singkirkanlah darinya.”
Dan diantara hak Muslim adalah mengucapkan salam kepada sesama Muslim.
“Dari Abu Hurairah ra, “Rasulullah SAW bersabda, “Yang berkendaraan lebih dahulu mengucapkan salam kepada yang berjalan kaki; yang berjalan kaki mengucapkan salam kepada yang duduk, dan rombongan yang sedikit mengucapkan salam kepada rombongan yang banyak.” (HR. Muslim)
Termasuk dalam kategori salam ini ialah berjabat tangan.
“Tidaklah dua Muslim yang bertemu kemudian mereka berjabat tangan, melainkan Allah mengampuni dosa keduanya sebelum keduanya berpisah.”
“Berjabat tanganlah kamu, karena berjabatan tangan itu dapat menghilangkan kedengkian dan iri hati.”
Dan hak Muslim lainnya ialah mendapat kunjungan ketika ia sakit.
“Barangsiapa menjenguk orang sakit, maka ia selalu berada dalam pekerjaan surga sampai ia kembali.”
Hak Muslim atas Muslim lainnya ialah mendo’akan saudaranya yang sedang bersin.
“Jika salah seorang dari kamu bersin maka ucapkanlah “Alhamdulillah atas setiap keadaan. Dan ucapkan kepadanya, saudaranya atau temannya “Yarhamukallah.” Dan jika temannya mengucapkan itu, maka katakana “Yahdini wayahdikumullah wa yushlih balakum.” (HR. Bukhari)
Dan jika seorang Muslim mengundang saudaranya maka ia berhak didatangi. Karena itu kewajiban yang diundang adalah mendatangi undangan tersebut.
“Barangsiapa diundang kemudian dia tidak memenuhi undangan tersebut, maka ia telah membangkang Allah dan Rasul-Nya. Dan barangsiapa masuk dengan tanpa diundang, maka ia masuk sebagai pencuri.”
“Jika ada dua orang yang mengundang, maka penuhilah yang paling dekat pintunya. Jika keduanya berdekatan pintu maka yang paling dekat bertetangga. Dan penuhilah yang lebih dulu mengundang.”
Seorang Muslim tidak boleh bersangka buruk terhadap saudaranya. Ini adalah salah satu hak dia atasnya. Juga tidak memata-matai, tidak mendengki, tidak membenci, tidak memberi nama jelek yang tidak disukainya, tidak menzhalimi, tidak menghina dan tidak merusak harta, darah dan kehormatannya.
“Dari Anas bin Malik, bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Janganlah saling membenci, mendengki dan bermusuhan; dan hendaklah kamu menjadi hamba Allah yang bersaudara. Dan tidak dihalalkan bagi seorang Muslim tidak bertegur sapa dengan saudaranya selama lebih dari tiga hari.” (HR. Muslim)
“Dari Abu Hurairah ra, bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Takutlah dengan berburuk sangka, karena buruk sangka itu sedusta-dusta perkataan. Janganlah memata-matai, mencari-cari kesalahan orang, menyaingi, saling mendengki, saling bermusuhan dan saling mendendam. Dan jadilah kamu sebagai hamba Allah yang bersaudara.”
Hak Muslim lainnya ialah, menolong, membela, menutup aibnya, meringankan kesukarannya, memenuhi hajatnya, memuliakan, menghormati yang besar, menyayangi yang kecil dan menolak orang yang mengghibahnya.
“Bukan dari golonganku, orang yang tidak menyayangi yang kecil dan menghormati yang tua dan menyuruh yang ma’ruf dan mencegah yang munkar.” (HR. Tirmidzi)
“Adalah Rasulullah SAW jika datang seorang yang memerlukan sesuatu, menghadapkan kepada sahabat-sahabatnya, sambil berkata,”Tolonglah, kamu akan mendapat pahala dan Allah memutuskan atas lisan Nabi-Nya sekehendak-Nya.”
“Barangsiapa menjaga kehormatan saudaranya, Allah akan menolak api dari wajahnya dari hari kiamah.” (HR. Tirmidzi)
“Barangsiapa menolong orang yang teraniaya sehingga meneguhkan haknya, maka Allah akan meneguhkan kakinya di atas shirath ketika telapak-telapak kaki berguncang.”
“Barangsiapa melapangkan kesusahan dari kesusahan dunia seorang Mu’min, Allah akan melapangkan dari kesusahannya di hari kiamat. Barangsiapa melepaskan kesukaran seorang Mu’min Allah akan melepaskan kesukarannya di dunia dan di akhirat. Dan barangsiapa menutupi (aib) seorang Muslim, Allah akan menutupi (aibnya) di dunia dan di akhirat. Dan Allah selalu menolong hamba-Nya selama hamba tersebut menolong saudaranya. Barangsiapa berjalan di jalan menuntut ilmu, Allah akan memudahkan baginya jalan ke surga.”
Hak Muslim lainnya ialah turut merasakan penderitaannya dan menanggung tugas-tugasnya.
“Dari Nu’man bin Basyir, Rasulullah SAW bersabda, “Perumpamaan orang-orang Mu’min dalam saling saying menyayangi, saling mengasihi dan saling menyintai, laksana satu tubuh, apabila salah satu anggotanya merasa sakit, maka seluruh tubuhnya merasa terganggu, seperti terkena tidak bisa tidur dan demam.” (HR. Muslim)
1.G. HAK NONMUSLIM (AKHLAK KEPADA NONMUSLIM)
Kaum Muslimin dilarang memaksa mengubah agama mereka dan tidak boleh membantah keyakinannya kecuali dengan cara yang lebih baik.
1.H. HAK-HAK NEGARA (AKHLAK KEPADA NEGARA)
Jika negara itu kafir, maka kewajiban Muslim berjihad terhadapnya.
Sedangkan jika negara itu negara Muslim yang fasiq, seorang Muslim setidak-tidaknya tidak memberikan dukungan kepada kefasiqannya.
Tetapi jika daulah tersebut benar-benar menjalankan syariat Islam dan menjadi Daulah Islamiyah Shalihah, maka seluruh kaum Muslimin yang berada di dalamnya wajib mentaati Amir mereka dalam hal yang ma’ruf, baik dalam keadaan lapang ataupun sukar, dalam persoalan yang tidak disenangi ataupun yang disenanginya.
1.I. HAK MAKHLUK LAIN
Semua makhluk Allah dari mulai batu-batuan, jalan, binatang, orang-orang kafir yang berada di luar negara Islam, jin, malaikat, ruh, alam ghaib, makanan, minuman dan seluruh yang ada di dunia ini, mempunyai hak masing-masing atas seorang Muslim.
Rasulullah Saw. bersabda: “Ketika seseorang berjalan dalam suatu perjalanan, dia merasakan sangat haus. Lalu, dia menemukan sumur dan turun kedalamnya untuk mengambil air. Ketika hendak minum, tiba-tiba terlihat seekor anjing yang menjulurkan lidahnya karena kehausan. Orang itu berkata, ‘Anjing ini kehausan seperti diriku. Lalu , dia mengisi sepatunya dengan air dan membawa ke atas dengan mulutnya, kemudian diberikannya pada anjing itu. Allah Swt bersyukur kepadanya, lalu mengampuni dosanya.” Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah kami mendapat pahala karena menyayangi binatang?” Beliau menjawab, “Dalam kasih sayang kepada setiap yang bernyawa terdapat pahala.”
Rasulullah saw. bersabda: Seorang perempuan telah disiksa karena kucing yang telah dikurungnya hingga mati, maka ia masuk ke dalam neraka, karena ketika ia mengurung tidak diberinya makan dan tidak dilepaskan untuk mencari makan sendiri dari binatang-binatang bumi yang menjadi makanannya. (HR. Bukhari, Muslim)
Rasulullah memerintahkan barangsiapa yang hendak menyembe-lih hewan, hendaklah ia mengasah atau mempertajam pisaunya dan mempercepat proses penyembelihannya. Janganlah ia menyembelih binatang, sementara binatang lain melihatnya. Jadi memang begitulah, kasih sayang dalam Islam mencakup atas segala makhluk.
“Sesungguhnya Allah mewajibkan untuk berbuat baik kepada sesuatu. Oleh karena itu jika kamu membunuh, maka perbaikilah cara membunuhnya, dan apabila kamu menyembelih maka perbaikilah cara menyembelihnya dan tajamkanlah pisaunya serta mudahkanlah penyembelihan-nya itu.” (HR. Muslim)
Share this post :

Post a Comment

PAPAN PENGUMUMAN

 
Support : dzulcyber.com | DownloadRPP | BerintaNanggroe
Copyright © 2015. AL-MU'AWANAH - All Rights Reserved
Admin by dzulcyber.com
Proudly powered by Blogger